Disahkan, UU Pesantren Dinilai Hapus Diskriminasi Dunia Pendidikan

Disahkan, UU Pesantren Dinilai Hapus Diskriminasi Dunia Pendidikan

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 12:27 WIB
Foto: Cucun Syamsurizal. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - DPR telah mengesahkan UU Pesantren dalam rapat paripurna. Fraksi PKB DPR RI menilai UU Pesantren menghapus diskriminasi di dunia pendidikan.

"Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren. Tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita," kata Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsulrijal kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cucun menyebut Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebelumnya berpesan agar Fraksi PKB mengawal agar RUU Pesantren bisa disahkan. Dia bersyukur bisa melaksanakan mandat Cak Imin.

"Alhamdulillah, mandat ketum telah berhasil kita perjuangkan bersama agar UU ini menjadi kado terindah jelang perayaan Hari Santri Nasional Oktober 2019 mendatang," ucapnya.



Anggota Komisi IV itu juga berterima kasih kepada fraksi-fraksi yang mendukung pengesahan RUU Pesantren.

"Atas nama pimpinan Fraksi PKB, kami haturkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut mendorong lahirnya UU ini," kata politisi asal Kabupaten Bandung itu. (zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads