PKB Sebut UU Pesantren Jadi Kado Istimewa Kiai dan Santri

PKB Sebut UU Pesantren Jadi Kado Istimewa Kiai dan Santri

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 12:09 WIB
Lukmanul Khakim (berkacamata). (Dok. Istimewa)
Jakarta - Rapat paripurna DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren menjadi undang-undang. Anggota Komisi VI DPR, Lukmanul Khakim, mengatakan UU Pesantren ini menjadi kado istimewa bagi umat Islam, terutama para kiai dan santri se-Indonesia.

"Kami bersyukur akhirnya RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna di DPR," ujar Ketua DPP PKB itu dalam keterangannya, Rabu (25/9/2019).


Lukman mengatakan UU Pesantren menjadi capaian perjuangan yang membanggakan di akhir masa periode DPR 2019-2024. Apalagi, katanya, pembahasan RUU Pesantren sempat diwarnai silang pendapat di kalangan wakil rakyat di parlemen.

"Namun akhirnya semua menerima dengan baik," ucap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut alumni Pondok Pesantren Manbaul Ma'arif, Denanyar, Jombang, Jawa Timur, itu, lahirnya UU Pesantren ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren, baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia di dalamnya.

"Pesantren yang merupakan lembaga tertua di republik ini saat ini sudah mendapat mendapat pengakuan negara dan diberi tempat yang layak," jelas dia.



Tonton juga video KPK dan Lembaga Antikorupsi se-ASEAN Bahas 'Korupsi Rusak Demokrasi':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads