KPK Telusuri Pihak Lain yang Berwenang terkait OTT Kuota Impor Ikan

KPK Telusuri Pihak Lain yang Berwenang terkait OTT Kuota Impor Ikan

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 23:53 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan pemberian kuota impor ikan dari Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) kepada importir swasta. Selain itu, KPK juga menelusuri pihak lain yang diduga memiliki kewenangan terkait kuota impor ikan itu.

"Nanti tentu kami dalami lebih lanjut. Misalnya siapa saja yang memiliki kewenangan kuota impor tersebut, apakah hanya Perum Perindo itu atau ada kaitannya dengan kementerian, itu jadi poin yang kami dalami lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ada tiga jajaran direksi yang ditangkap yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Selain itu KPK menyebut ada pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir. Total yang ditangkap 9 orang termasuk 3 jajaran direksi tersebut.

"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta," kata Syarif.

"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," imbuhnya.




Dalam OTT ini, para pihak yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa sampai 1 x 24 jam. Setelahnya KPK akan menggelar ekspos atau gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di antaranya.

Pengumuman penetapan tersangka itu nantinya bakal disampaikan KPK dalam konferensi pers.

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads