Beberapa waktu terakhir revisi UU KPK yang ditolak besar-besaran tetap disahkan. Menyusul kemudian ada revisi KUHP yang--setelah ditolak habis-habisan--ditunda pembahasannya oleh Jokowi dengan DPR periode depan.
Demo terjadi di mana-mana. Di sisi lain asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin parah di Sumatera dan Kalimantan. Situasi di Papua juga belum sepenuhnya mereda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku baru-baru ini menghadap Jokowi membahas situasi keamanan terkini. Dia menyebut ada pihak-pihak yang mengharapkan memanasnya situasi menjelang pelantikan Jokowi sebagai Presiden di periode keduanya.
"Ada yang mengharapkan seperti itu," kata Moeldoko.
Namun Moeldoko tidak buka-bukaan soal siapa pihak-pihak yang dimaksudnya itu. Jokowi, disebut Moeldoko, sudah memanggil pejabat terkait untuk mengantisipasi demo besar-besaran yang kemungkinan akan terus berlanjut.
"Ya sudah. Tadi sudah, kebetulan ada Kapolda dan Pangdam Jaya semuanya diperintahkan untuk melakukan langkah langkah yang proporsional," ujar Moeldoko.
Di sisi lain Moeldoko turut bicara soal pro-kontra revisi UU KPK. Moeldoko menyebut pihak pro revisi UU KPK lebih dominan dengan menambahkan argumen bila KPK menghambat investasi.
"Lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," sebut Moeldoko.
Moeldoko juga menampik anggapan bahwa revisi UU KPK membuat lembaga tersebut menjadi lemah. "Yang bilang lemah mungkin belum memahami secara utuh. Ya, lemahnya di mana sih sesungguhnya? Jadi seperti pengawasan itu lembaga apa sih yang ga boleh diawasi? Kan gitu," imbuhnya.
Belakangan, Moeldoko meluruskan ucapannya. Menurutnya bukan KPK yang menghambat investasi melainkan KPK yang bekerja dengan sistem UU KPK lama, masih memilki celah untuk ketidakpastian hukum.
"Jadi maksud saya bukan soal KPK nya yang menghambat investasi. Tapi KPK yang bekerja berdasarkan undang-undang yang lama masih terdapat celah kurangnya kepastian hukum, dan ini berpotensi menghambat investasi," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis.
Atas hal itu KPK melalui Kabiro Humas Febri Diansyah memberikan tanggapan. Febri mempertanyakan ucapan Moeldoko itu.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Jangan sampai ada kesan pemerintah membenarkan korupsi demi alasan investasi yang juga belum terdefenisikan secara jelas. Oleh karena itu perlu data yang valid sebelum terburu-buru menyimpulkan sesuatu," kata Febri.
"Pernyataan itu pun berbeda dengan pernyataan dari Menteri Keuangan sebelumnya yang mengatakan bahwa indeks kemudahan berbisnis justru dikatakan meningkat selama beberapa tahun ini," imbuh Febri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini