"Yang satu itu (revisi UU KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Permasyarakatan, dan RUU Pertanahan) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Masih dengan alasan yang sama, Jokowi ingin pengesahan 4 RUU ditunda untuk bisa mendengarkan masukan-masukan dari berbagai kalangan. Sebab, banyak kritik yang didapat soal pengesahan RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR, Jokowi menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Permintaan ini salah satunya disampaikan massa Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi.
"Nggak ada," kata Jokowi.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini