Kata Jokowi soal Beda Sikap terkait Revisi UU KPK Vs RUU KUHP

Kata Jokowi soal Beda Sikap terkait Revisi UU KPK Vs RUU KUHP

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 18:33 WIB
Presiden Jokowi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan 4 RUU ditunda, namun menyetujui revisi UU KPK disahkan. Jokowi angkat bicara mengenai beda sikapnya.

"Yang satu itu (revisi UU KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Permasyarakatan, dan RUU Pertanahan) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).


Masih dengan alasan yang sama, Jokowi ingin pengesahan 4 RUU ditunda untuk bisa mendengarkan masukan-masukan dari berbagai kalangan. Sebab, banyak kritik yang didapat soal pengesahan RUU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat, sehingga rancangan undang-undang tersebut agar sebaiknya masuk ke nanti DPR selanjutnya," tuturnya.


Kembali ke revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR, Jokowi menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Permintaan ini salah satunya disampaikan massa Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi.

"Nggak ada," kata Jokowi.

Halaman 2 dari 1
(dkp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads