"Kemudian hari Minggu itu saya langsung menugaskan jajaran Dishub, anggota saya itu melakukan patroli rutin. Jadi mulai sekarang kita ada patroli rutin di jalur sepeda tadi setiap 3 jam itu akan ada anggota Dishub patroli dengan sepeda," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kita melakukan sterilisasi dan sambil memberikan sosialisasi pada masyarakat. Jika yang bersangkutan pengendara ojol (ojek online) dipersilakan jangan parkir, ataupun melintas di kawasan yang menjadi jalur khusus sepeda," kata Syafrin.
"Kemudian begitu juga jika yang bersangkutan parkir roda empat kita beri pemahaman bahwa itu bukan untuk parkir," ucapnya.
Menurut laporan, salah satu lokasi banyak pelanggar jalur sepeda adalah Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka.
"Selebihnya aman. Tadi saya pagi juga sudah keliling bike to work dari kawasan industri Pulogadung lanjut ke kantor (Tanah Abang) tadi dengan sepeda," ucap Syafrin.
Selama uji coba sampai 19 November 2019, tidak ada sanksi bagi pelanggar jalur sepeda. Pelanggar hanya ditegur dan diingatkan.
"Karena itu sifatnya kan memang masih uji coba dan sosialisasi. Jadi kita sifatnya preemtive dan preventif," ucap Syafrin.
Diketahui, saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta sedang uji coba jalur sepeda. Pada fase pertama ini, jalur sepeda yang diuji coba dari Rawamangun, Jakarta Timur ke Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Halaman 2 dari 2