"Kami juga berikan pernyataan bahwasanya aksi kami 23-24 September tidak terlibat politik praktis manapun dan tidak ada yang bisa menunggangi kepentingan kami selain menuntut kepada Pemerintah dan DPR untuk segera tuntaskan agenda reformasi. Sudah bisa kami jamin bahwa agenda 23-24 September aksi tidak terlibat kepada kepentingan politik praktis manapun. Hidup rakyat Indonesia," kata Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, saat jumpa pers, di Tugu Reformasi Trisakti, Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (23/9/2019).
"Dua tempat di tanggal 24 September di Istana dan DPR. Dari pagi kami di Istana dan sore itu kami di Senayan," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan mahasiswa ingin RUU yang tengah dibahas--yang mereka nilai bermasalah--untuk ditunda pengesahannya. Manik mencontohkan RUU KUHP terkait RUU bermasalah itu.
"Di depan DPR Senayan tanggal 24 September. Kami juga ingin kembali mengingatkan tuntutannya adalah menunda RUU yang bermasalah. Karena di tanggal 23 dan 24 September kami mem-follow up dari gerakan 19 September kemarin bahwa upaya kami DPR tidak melanjutkan RUU bermasalah satunya RUU KUHP untuk segera tidak disahkan pada tanggal 23 hari ini," tambah Manik.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini