Pembunuh Sales Motor yang Mayatnya Terjerat Tali Tambang di Hutan Dibekuk

Pembunuh Sales Motor yang Mayatnya Terjerat Tali Tambang di Hutan Dibekuk

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 12:57 WIB
Mayat sales motor dibongkar. (Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Ribut Setiawan (32), warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pelaku pembunuhan ayah satu anak ini ditangkap enam hari berselang setelah mayatnya ditemukan.

Korban merupakan seorang sales dealer motor. Mayat korban ditemukan di hutan jati Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

"Iya, sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera melalui pesan singkat, Senin (23/9/2019).

Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap pada Minggu (22/9). Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Pasuruan dan Jatanras Polda Jatim.


Terkait identitas tersangka, lokasi penangkapan, dan motif pembunuhan, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima meminta detikcom meminta konfirmasi ke Polda.

"Kami dibentuk tim dari Polda Jatim. Silakan komunikasi ke Polda," terang Kasat.

Penangkapan tersangka berselang sehari setelah kuburan korban dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk kepentingan autopsi.

Mayat Ribut Setiawan ditemukan di hutan jati Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/9/2019) pukul 07.00 WIB. Mayat dalam kondisi telungkup mengenakan jins biru dan bertelanjang dada.


Kaus warna hitam terlepas dan berada di sebelahnya. Leher mayat terjerat tali tambang yang juga terikat di tangannya. Sementara itu, kakinya terikat jaket hitam. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.