Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo Bambang Tri Wahono mengatakan bangunan eks terminal masuk dalam pengelolaan Dishub. "Aset yang kami peroleh sekitar 3 hektare dari keseluruhan 5 hektare," tutur Bambang kepada detikcom, Senin (23/9/2019).
Bambang menambahkan, pihaknya baru akan berkomunikasi dengan Dishub terkait pengelolaannya, termasuk subterminal. Namun belum ada pembangunan lebih lanjut.
"Tapi memang rencana ada gambaran Dishub membangun gedung di sana," terangnya.
Sebab, lanjut Bambang, gedung Dishub Ponorogo kurang representatif. Ia berharap ada kebijakan Bupati atau Pemkab Ponorogo untuk memanfaatkan sisa aset yang diberikan ke Kemenhub.
"Kalau saya rasa bisa untuk Dishub Kabupaten, ya mungkin bisa gedung Dishub dan gedung serbaguna. Namun Dishub belum mengajukan konsep ke depan," imbuhnya.
Menurutnya, Pemkab saat ini masih banyak butuh gedung untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Contohnya Dispora, yang saat ini masih memanfaatkan gedung GOR Singodimedjo.
"Semoga ada kebijakan dari Bupati, juga penataan organisasi, jadi nanti kita bisa memetakan aset-aset yang bisa dimanfaatkan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini