Ditunggu! Perppu dari Jokowi untuk Selamatkan KPK

Ditunggu! Perppu dari Jokowi untuk Selamatkan KPK

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Minggu, 22 Sep 2019 22:23 WIB
Peneliti Formappi, Lucius Karus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditantang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi menyelamatkan KPK. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa Jokowi bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk menyerap aspirasi rakyat dengan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang sudah disahkan DPR.

"Kalau Presiden merasa ada kondisi darurat yang butuh penanganan langsung dan segera, dia bisa keluarkan Perppu tanpa harus meminta pandangan siapapun. Itu kan prerogatif Presiden" kata Peneliti Formappi Lucius Karus, di Diskusi Publik di Warung Tikum, di Jalan Tarumanegara, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (22/9/2019).



Penerbitan UU KPK jauh lebih efektif apabila dibandingan dengan mengajukan judicial review atau gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih cepat prosesnya tidak membutuhkan waktu dan tenaga. Tinggal sikap politiknya jokowi," ungkap Lucius.

"Jadi itu yang kita tunggu dari Presiden," kata Lucius.

Selain itu, Lucius Karus pun heran mengapa Presiden Jokowi bisa menampung aspirasi publik untuk meminta DPR menunda proses pembahasan RKUHP, sementara dia sendiri tidak menggunakan hak prerogatifnya untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Kalau Jokowi menggunakan aspirasi publik untuk minta DPR menunda proses pembahasan di RKUHP, kenapa sikap yang sama dia tidak lakukan ketika mendengar protes publik terkait UU KPK yang sudah disahkan?" kata Lucius.



Dalam diskusi, Lucius menyoroti polah DPR yang menarik tuas gas dalam-dalam di akhir periode 2015-2019 ini. Dengan cara itu, pelbagai produk perundang-undangan dikebut dan disahkan dalam waktu cepat, termasuk pengesahan UU KPK. Perilaku 'ngebut jelang garis finis' ini khas. Tetap saja, menurutnya, periode ini tidak produktif dalam hal kerja legislasi.

"Saya baru mengecek DPR ini bukan cuman di akhir ini saja mereka kelihatan ugal-ugalan," tuturnya.

Karena bekerja cepat, kualitas kerja legislasi DPR juga dinilainya tidak maksimal.

"Ini juga tercermin dari sisi kualitasnya sama seperti kuantitasnya saya kira, jumlahnya sangat sedikit dari 189 sampai saat ini baru 29 yang disahkan. Ini juga sangat rendah dibandingkan dengan DPR sebelumnya hampir 70 RUU yang bisa disahkan dalam lima tahun," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads