Remaja tersebut berinisial MRW. Pelajar SMP itu merupakan warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ia yang baru berusia 15 tahun tertangkap basah melakukan pencurian di Masjid Baitur Rahman, Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan.
Dari Informasi dihimpun, MRW melakukan aksi pencurian pada Jumat (20/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku berupaya mengambil jaket milik jemaah yang tengah beribadah. Aksi pelaku akhirnya diketahui warga. MRW diamankan dan diserahkan ke polisi.
Kapolsek Pajarakan Iptu sugeng Harianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas diketahui, pelaku kabur dari rumahnya sejak Senin (16/9) lalu. Karena kebingungan mencari tempat tinggal, pelaku akhirnya memilih tidur di jalan.
"Mungkin karena kebingungan memenuhi kebutuhan hidup, pelaku akhirnya mengambil barang jemaah yang tengah salat di masjid," kata Sugeng, Sabtu (21/9/2019).
Menurut Sugeng, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. Mulai sejak Selasa (17/9) hingga akhirnya ia tertangkap warga.
"Jadi selama 4 hari pelaku melancarkan aksinya. Di mana pada hari pertama, pelaku mengambil tas berisi baju, sarung, ponsel, jam tangan lalu dijual ke Pasar Maron. Hari kedua, pelaku mengambil jaket. Lalu hari ketiga pelaku mengambil ponsel lagi. Hari terakhir, dia mengambil jaket lagi sampai akhirnya kepergok," paparnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti (BB) dari pelaku. Berupa sepeda motor dengan nopol N 3772 TAE dan Ponsel Samsung warna hitam. Lalu jaket kain warna hitam dan pelindung dada yang juga diduga hasil curian.
"Untuk pelaku, karena masih di bawah umur, kami sudah serahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Probolinggo," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini