"PC PMII Kabupaten Purworejo mendukung secara penuh tindakan yang dilakukan KPK apabila telah sesuai dengan aturan yang berlaku, segala bentuk agenda penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dengan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum tanpa memandang SARA," kata Ketua PC PMII Purworejo, Purnama Zafi Najibi ketika dihubungi detikcom, Jumat (20/9/2019).
Najib melanjutkan, mengenai isu kelompok radikal (Taliban dan Khilafah) yang ada di tubuh KPK harus dapat dibuktikan dengan adanya landasan dan bukti yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga hal tersebut agar jangan sampai mengingkari budaya intelektualitas yang sudah dibangun PMII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PC PMII Kabupaten Purworejo pun mengimbau kepada seluruh kader di lingkup PMII Purworejo untuk tidak terlibat dalam aksi yang diinstruksikan melalui surat edaran dari PB PMII dan selalu komitmen serta berpegang teguh pada ajaran Islam ahlussunah wal jamaah, NDP, AD/ART PMII serta bijak dalam merespon hal-hal yang menyangkut nilai dan keyakinan PMII.
"Jadi dengan tidak memandang latar belakang, siapapun yang melakukan korupsi harus diadili secara hukum dan korupsi sekecil apapun harus diberantas karena merusak tatanan negara," tutupnya.
Simak juga video "Ternyata! Imam Nahrawi Dicekal Sejak Akhir Agustus":
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini