"Iya (menolak instruksi kritisi KPK)," ujar Ketua PC PMII Kota Semarang, Muham Tashi kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).
Muham mengungkap PC PMII Kota Semarang mengeluarkan tiga poin respons terhadap instruksi kritisi KPK. Berikut ini responsnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. PMII Kota Semarang mendukung penuh proses hukum yang adil dan sesuai aturan yang berlaku.
3. PMII Kota Semarang berkomitmen untuk selalu berjalan di garis perjuangan rakyat.
"Ini kami buat sebagai bentuk respons atas instruksi aksi yang dikeluarkan oleh PB PMII," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, PMII Surakarta dan Sleman juga menyampaikan penolakan terhadap instruksi itu.
"Memang KPK perlu dikritisi dalam beberapa hal. Tapi jangan sampai kritikan itu di luar konteks," kata Ketua PC PMII Surakarta, Najih Fikriyah saat dihubungi detikcom, Jumat (20/9).
Sedangkan Ketua PC PMII Sleman, Sidik Nur Toha mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Olehnya, PC PMII Sleman mendukung segala upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan instansi penegak hukum termasuk yang dilakukan KPK.
"PC PMII Sleman menghimbau kepada seluruh kader di lingkup PC PMII Sleman untuk tidak terlibat dalam aksi yang diinstruksikan dalam Surat Instruksi PB PMII," ujar Ketua PC PMII Sleman, Sidik Nur Toha dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini