PMII Kudus: Kalau Imam Nahrawi Salah, KPK Harus Menindaklanjuti

PMII Kudus: Kalau Imam Nahrawi Salah, KPK Harus Menindaklanjuti

Akrom Hazami - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 16:56 WIB
Mahasiswa dari PMII Kudus menggelar aksi di depan kantor DPRD Kudus, Jumat (20/9/2019). Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kudus turun ke jalan menggelar aksi demo. Mereka menuntut kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih baik lagi.

Mahasiswa menggelar aksi di Jalan R Agil Kusumadya dan halaman kantor DPRD Kudus. Mereka ada yang berorasi dan ada yang membawa poster berisi tulisan menuntut kerja KPK lebih baik.

Ketua Pengurus Cabang PMII Kabupaten Kudus, Muh Sholikul Hadi, mengatakan aksi ini merupakan aksi damai untuk merespon kebijakan pemerintah dan kinerja KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat situasi dalam beberapa waktu terakhir terkait kebijakan pemerintah, soal KPK, (hal ini) membuat polemik di publik," katanya di sela aksi, Jumat (20/9/2019).


Pihaknya menyinggung soal KPK yang saat ini terkesan lambat dalam menangani kasus korupsi. "Banyak kasus korupsi yang mangkrak, belum tertangani. Kami menuntut KPK menyelesaikan kasus korupsi," ujarnya.

Disinggung apakah aksi ini juga merupakan sikap PMII Kudus terkait penetapan status tersangka terhadap Imam Nahrawi yang merupakan salah satu kader PMII?.

"Untuk penetapan Imam Nahrawi, kalau memang itu dianggap salah, silakan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada kaitannya dengan Imam," tegasnya.

"Kita lebih mengkritisi bagaimana agar masyarakat lebih kondusif. Di KPK jangan sampai terkesan politis, kan isu penetapan Imam Nahrawi ini politis. Ada yang bilang ini serangan balik ke pemerintah, dari KPK untuk pemerintah. Itu juga belum tentu benar, KPK menyanggah itu. Itu belum tentu benar," ujarnya.

PMII Kudus Turun ke Jalan dan Dukung KPK Atas Penetapan Imam NahrawiFoto: Akrom Hazami/detikcom
Berikut pernyataan sikap PC PMII Kabupaten Kudus dalam aksi ini.

Melihat situasi dalam beberapa waktu terakhir terkait kebijakan pemerintah membuat polemik di publik, dan dengan adanya surat instruksi aksi dari Pengurus Besar PMII, berlandaskan pertimbangan sebagaimana telah dipaparkan, PC PMII Kabupaten Kudus menyatakan sikap sebagaimana berikut:

1. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan seluruh birokrasi pemerintahan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menuntut seluruh birokrasi pemerintahan untuk konsisten dalam memerangi korupsi
3. Menuntut KPK untuk lebih profesional dengan mengedepankan asas equality before law (persamaan di hadapan hukum) tanpa memandang golongan dan latar belakang apapun
4. Menuntut KPK untuk menuntaskan kasus kasus korupsi yang mangkrak (rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads