Mahasiswa menggelar aksi di Jalan R Agil Kusumadya dan halaman kantor DPRD Kudus. Mereka ada yang berorasi dan ada yang membawa poster berisi tulisan menuntut kerja KPK lebih baik.
Ketua Pengurus Cabang PMII Kabupaten Kudus, Muh Sholikul Hadi, mengatakan aksi ini merupakan aksi damai untuk merespon kebijakan pemerintah dan kinerja KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menyinggung soal KPK yang saat ini terkesan lambat dalam menangani kasus korupsi. "Banyak kasus korupsi yang mangkrak, belum tertangani. Kami menuntut KPK menyelesaikan kasus korupsi," ujarnya.
Disinggung apakah aksi ini juga merupakan sikap PMII Kudus terkait penetapan status tersangka terhadap Imam Nahrawi yang merupakan salah satu kader PMII?.
"Untuk penetapan Imam Nahrawi, kalau memang itu dianggap salah, silakan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada kaitannya dengan Imam," tegasnya.
"Kita lebih mengkritisi bagaimana agar masyarakat lebih kondusif. Di KPK jangan sampai terkesan politis, kan isu penetapan Imam Nahrawi ini politis. Ada yang bilang ini serangan balik ke pemerintah, dari KPK untuk pemerintah. Itu juga belum tentu benar, KPK menyanggah itu. Itu belum tentu benar," ujarnya.
![]() |
Melihat situasi dalam beberapa waktu terakhir terkait kebijakan pemerintah membuat polemik di publik, dan dengan adanya surat instruksi aksi dari Pengurus Besar PMII, berlandaskan pertimbangan sebagaimana telah dipaparkan, PC PMII Kabupaten Kudus menyatakan sikap sebagaimana berikut:
1. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan seluruh birokrasi pemerintahan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menuntut seluruh birokrasi pemerintahan untuk konsisten dalam memerangi korupsi
3. Menuntut KPK untuk lebih profesional dengan mengedepankan asas equality before law (persamaan di hadapan hukum) tanpa memandang golongan dan latar belakang apapun
4. Menuntut KPK untuk menuntaskan kasus kasus korupsi yang mangkrak (rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini