Dalam demo tersebut, mereka membawa sejumlah poster. Beberapa di antaranya bertuliskan 'Tolak RUU P-KS & Waspada RKUHP','Tolak RUU P-KS Selamatkan Negeri' serta 'RUU P-KS Bukan Solusi'. Aksi yang didominasi mahasiswi itu juga melakukan orasi.
Ketua KAMMI Surabaya M Fachrurrozi mengatakan, aksi digelar untuk mendesak DPRD Jatim agar ikut menyuarakan penolakan pengesahan RUU P-KS.
Baca juga: DPR Sahkan RUU KUHP 24 September |
"Kami menolak pengesahan RUU P-KS dan mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur agar menyuarakan penolakan kepada DPR RI dan mendesak Panja (Panitia kerja) RUU P-KS di Komisi 8 DPR RI untuk meniadakan RUU P-KS," kata Fachrurrozi saat orasi di depan Kantor DPRD Jatim, Jumat (20/9/2019).
Menurut Fachrurrozi, ada kejanggalan dalam RUU P-KS. Sehingga mereka sepakat untuk menyuarakan penolakan.
"Teman-teman merasa ada kenjanggalan, dari luar terlihat baik tapi isinya tidak baik-baik amat. Salah satu pasal di dalamnya ada yang berisi bahwa jika melakukan hubungan dengan sebuah paksaan bisa dianggap kekerasan. Jadi tidak menurut subjektif moral adat orang ketimuran," terang Fachrurruzi.
Seperti pantauan detikcom di lokasi hingga pukul 15.30 WIB, aksi damai masih berlangsung. Perwakilan dari mereka kemudian bertemu dengan beberapa anggota DPRD Jatim untuk audiensi. Sementara sebagian mahasiswa terus melakukan orasi.
Simak juga video "Mendorong Pengesahan RUU PKS di Tengah Hiruk Pikuk CFD":
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini