"Mungkin terobsesi ya, cuma memang sebagian besar itu handphone (isinya) video porno yang ada di handphone bapak itu," ujar Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setyawan, ketika dihubungi, Rabu (18/9/2019).
Aris menyebut tersangka mengoleksi video porno di HP-nya. Hal ini dia ketahui dari hasil interogasi KPAI terhadap tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 30 video tersebut, beberapa di antaranya adalah video porno yang melibatkan anak di bawah umur. Tetapi sebagian besar adalah video porno orang dewasa.
"Macam-macam. Cuma ada beberapa yang memang dewasa ada yang itu juga ada, ada juga yang anak-anak, cuma berapa video gitu, cuma 1 atau dua. Sebagian besar dewasa mungkin terobsesi (melakukan pencabulan) dari situ juga," ujar Aris.
Aris menduga ada hasrat seksual pelaku yang tidak terlampiaskan. Terlebih tersangka adalah seorang pengangguran, yang banyak menghabiskan waktunya di rumah.
"Mungkin kalau bahkan sehari (pelaku mengkonsumsi) lebih dari 3 (video) ya," ujar Aris.
Dimintai konfirmasi terpisah, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengaku belum mengetahui hal itu.
"Belum, masih diselidiki," ujar Eka.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini