Warga Kota Malang yang Tewas Diduga karena Miras Oplosan Bertambah

Warga Kota Malang yang Tewas Diduga karena Miras Oplosan Bertambah

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 10:15 WIB
Tempat pemakaman salah satu korban tewas diduga karena miras oplosan. (Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Warga Kota Malang yang tewas diduga karena menenggak miras oplosan bertambah. Dari sebelumnya hanya tiga orang, kini menjadi empat orang.

Satu korban tewas tersebut sempat menjalani perawatan medis di RS dr Saiful Anwar (RSSA). Ia bernama Firnanda Prasetya (16), warga Jalan Simpang Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Firnanda dikabarkan tewas pada Selasa (17/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara dua warga lainnya masih menjalani perawatan medis di RS dr Saiful Anwar. Kemudian empat orang dirawat di RS Universitas Muhammadiyah Malang dan dua orang lain menjalani rawat jalan.


"Iya, meninggal lagi satu orang. Kemarin malam di RSSA. Namanya Nanda," kata Sutini (69), warga setempat, kepada detikcom, Rabu (18/9/2019).

Rencananya, korban akan dimakamkan di TPU Mojolangu. Warga tengah mempersiapkan lokasi pemakaman untuk jenazah Firnanda pagi ini.

Korban tewas lainnya adalah Agus (36), warga Kampung Baru, Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Kemudian Afarizal (25) dan Warnu (60), warga Jalan Simpang Candi Panggung.

Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian para korban. Pihaknya belum dapat memastikan apakah mereka tewas karena menenggak miras oplosan.


Seperti diketahui, belasan warga yang tergabung dalam Karang Taruna Jalan Simpang Candi Panggung mengikuti kegiatan bersih-bersih punden kampung setempat, Sabtu (14/9). Kegiatan itu merupakan persiapan bersih desa yang digelar esok harinya. Ada dugaan pada Sabtu malam, mereka berkumpul dan menenggak miras oplosan.

"Ada informasi mereka malam itu berkumpul dan meminum minuman keras. Namun apakah penyebab kematiannya karena miras oplosan, masih kita selidiki," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander saat dimintai konfirmasi awak media, Selasa (17/9). (sun/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.