Bina Marga DKI Tetap Lanjutkan Pemotongan Kabel, Apjatel: Lucu

Bina Marga DKI Tetap Lanjutkan Pemotongan Kabel, Apjatel: Lucu

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 17 Sep 2019 12:53 WIB
Trotoar Cikini (Rolando/detikcom)
Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta tetap akan melanjutkan pemotongan kabel meski Ombudsman meminta dihentikan sementara. Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyayangkan sikap Bina Marga DKI Jakarta tersebut.

"Kalau memang mau potong terus, aneh saja, lucu saja. Kalau kita kan mau cari solusi jangka panjang, mereka nggak ngerti. Karena mereka melanjutkan hal yang kaya tadi. Jadi kita nggak cari solusi, malah mikirnya motong. Padahal sudah dibilang motong itu bukan solusi," kata Ketua Apjatel Muhammad Arif kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).


Arif menuturkan imbauan dari Bina Marga DKI Jakarta tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya, Bina Marga DKI Jakarta tidak mencari solusi, tapi hanya memberikan perintah terkait penataan kabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah bilang, kalau planning, jangan planning yang cuma sebulan. Itu bukan planning namanya, itu cuma perintah. Tapi jangka ke depan kaya apa, itu kan ya pengin tahu, diskusilah," jelasnya.



Arif mengakui penataan kabel di bawah tanah lebih rapi. Namun, dia menilai belum ada aturan jelas mengenai penataan kabel bawah tanah.

"Ruang-ruang menempatkan utilitas, harus ada yang jamin juga. Kalau nggak di-cover ya ujungnya kita gali-gali sendiri. Apa-apa sendiri, kan nggak rapi juga ujung-ujungnya," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugraha menegaskan akan tetap memotong kabel utilitas meski telah dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Dinas Bina Marga akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Ombudsman.

"Kan Ombudsman manggil dua-duanya, yang benar mana, yang salah mana. Nanti saya sampaikan bahwasa program tetap jalan," ucap Hari kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/9).


Hari menuturkan seharusnya masyarakat mengeluhkan ke perusahaan jika ada efek gangguan layanan internet. Sebab, kata dia, Pemprov DKI dalam hal ini hanya sebagai penegak aturan.

Pemotongan kabel ini juga disebut berdampak pada jaringan internet di lingkungan Kementerian Pertahanan. Hari mengatakan sudah memberikan jawaban atas keberatan tersebut.

"Kita sudah berupaya memberikan pemberitahuan, rapat-rapat, apa segalanya, tentunya dia juga ikuti aturan main, jangan 'kok swasta ditindak, pemerintah tidak, kok pemerintah tidak', nanti pilih kasih. Pemerintah juga harus memahami juga ini sudah saya sampaikan jauh hari sebelumnya (kepada pengusaha)," ucap Hari. (fdu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads