"Keterangan awal yang bersangkutan sakit getah bening stadium 4. Tapi kita lihat nanti riwayat hidupnya daripada hasil medisnya kita mintakan," jelas Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno saat dihubungi wartawan, Senin (16/9/2019).
Saat ini Tavipuddin masih diperiksa polisi. Prayitno belum bisa memastikan apakah Tavipuddin ditahan atas insiden itu, mengingat kondisinya sedang sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden itu terjadi pada Senin (16/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu Bripka Eka dan sejumlah anggota Dishub menindak mobilnya karena parkir di trotoar.
Karena tidak terima hendak ditilang, Tavippudin memilih untuk melarikan diri. Namun Eka menghalanginya, tetapi tetap diseruduknya hingga akhirnya dia nemplok di kap mobil.
Eka terseret sejauh 200 meter. Beruntung Eka selamat dan tidak mengalami luka akibat kejadian itu.
Atas kejadian itu, Tavipuddin tidak hanya dikenakan tilang. Polisi juga menjerat dia dengan Pasal 212 KUHP tentang tindakan melawan petugas.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini