"Kalau ini (kerusakan di mobil akibat) warga," kata Kasatlantas Wilayah Selatan Kompol Lilik Sumardi kepada wartawan di Polsek Pasar Minggu, Jaksel, Senin (16/9/2019).
Pantauan detikcom, mobil tersebut saat ini diamankan di Polsek Pasar Minggu. Mobil itu mengalami kerusakan di kaca belakang bagian kiri akibat amukan pengendara motor yang ditabraknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lilik mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, mobil yang dikemudikan Tavipuddin itu hendak diderek karena diparkir di trotoar di Jalan Raya Pasar Minggu, Jaksel.
"Kemudian ada petugas di situ disamperin, tapi dia tidak mau mengakui kesalahannya," katanya.
Tavipuddin juga tidak mengeluarkan surat-surat kendaraan ketika hendak ditilang. Mobil itu kemudian mundur hingga menabrak motor.
"Terus dia mundur mau melarikan diri nabrak sepeda motor. Terus maju lagi anggota kita udah di depan disundul-sundul, dia maju lagi anggota kita naik ke kap mobil sekitar 200 meter," jelasnya.
Bripka Eka Setiawan kemudian terseret mobil itu sejauh 200 meter. Mobil tersebut baru berhenti setelah menabrak mobil Daihatsu Ayla.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan mobilnya. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Pasar Minggu.
"Sekarang yang bersangkutan kita bawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya dia," tandasnya.