Mobil yang Ditemploki Polisi Berhenti Usai Tabrak Mobil Lain

Mobil yang Ditemploki Polisi Berhenti Usai Tabrak Mobil Lain

Farih Maulana - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 17:50 WIB
Mobil Daihatsu Ayla yang ditabrak pelaku. (dok. istimewa)
Jakarta - Seorang polisi, Bripka Eka Setiawan, menemplok di mobil Honda Mobilio bernopol B-1856-SIN yang terus melaju di Jalan Raya Pasar Minggu, Jaksel. Mobil itu baru berhenti setelah menabrak mobil lain.

"Berhentinya itu mobil karena menabrak mobil Ayla," kata Kasatlantas Wilayah Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu, Jaksel, Senin (16/9/2019).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, mobil tersebut hendak ditilang karena diparkir di trotoar di depan kantor Pegadaian Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pengemudi berinisial TPD tidak terima. Bripka Eka, yang saat itu sedang bertugas, menghalangi mobil pelaku untuk mencegah pelaku melarikan diri.

Akan tetapi, pelaku tetap nekat. Dia akhirnya menabrak Eka hingga Eka menemplok di atas kap mobil.









Meski sudah ditemploki Eka, pelaku tidak berhenti dan Eka terseret sejauh 200 meter. Mobil itu baru berhenti setelah menabrak mobil Daihatsu Ayla bernopol B-1762-ZMA.

"Mobil yang dikemudikan oleh Suyitno itu saat itu sedang melaju di depannya," imbuhnya.

Akibat kejadian itu, mobil Suyitno pun mengalami kerusakan. Bumper mobil bagian depan pecah akibat ditabrak mobil pelaku.


(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads