"Kalau saya berpendapat KPK tetap harus kita berikan dukungan penuh, karena membangun sistem pemerintahan kita yang bersih, berwibawa, dan efektif. Kita beri kepercayaan penuh kepada lembaga KPK itu. Itu aja," kata Akbar di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Terkait banyak kritik yang mengalir di tengah masyarakat, Akbar menilai aspirasi masyarakat itu perlu diserap. Menurutnya, perbedaan pendapat di tengah masyarakat itu wajar terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, akhir-akhir ini ramai dibincangkan terkait Revisi UU KPK. Pemerintah berencana merombak sejumlah aturan yang telah diterapkan KPK saat ini.
Salah satu yang dirubah adalah terkait penyadapan yang harus izin dari Dewan Pengawas, di mana Dewas ini dipilih oleh Pansel dan Presiden. Lalu, usulan adanya SP3 suatu kasus hingga pegawai KPK menjadi ASN (aparatur sipil negara).
(zap/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini