Pimpinan KPK Masih Menunggu Jokowi

Round-Up

Pimpinan KPK Masih Menunggu Jokowi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 15 Sep 2019 06:19 WIB
Presiden Joko Widodo saat bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berharap diajak diskusi tentang revisi UU KPK oleh Jokowi. Namun, harapan itu masih belum terlaksana dan pimpinan KPK pun masih menunggu Jokowi.

Agus awalnya menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya pembahasan revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Agus mengatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi.

"Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Agus menyampaikan itu ditemani dua wakilnya, yakni Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Agus mengaku menunggu perintah Jokowi untuk ke depannya.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah," kata Agus.

Agus pun berharap Jokowi mengajak semua pimpinan KPK berdiskusi tentang revisi UU KPK. Dia berharap Jokowi mengambil langkah segera untuk menyelamatkan KPK.



"Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan isu-isu yang sampai hari ini kami tidak bisa menjawab," kata Agus.

Pimpinan KPK saat jumpa pers terkait penyerahan mandat lembaga ke Presiden Jokowi.Pimpinan KPK saat jumpa pers terkait penyerahan mandat lembaga ke Presiden Jokowi. Para pimpinan KPK yang hadir saat itu adalah Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Laode M Syarif. Dua pimpinan lainnya, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tidak terlihat. (Foto: Pradita Utama)

"Semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan," imbuh Agus.

Hingga Sabtu (14/9/2019), belum ada respons dari Jokowi. Pihak Istana juga belum memberikan tanggapan atas diserahkannya tanggung jawab pengelolaan KPK ke Jokowi.

"Saya belum bisa respons, karena itu kan belum ada tanggapan resmi dari kita," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyebut pengembalian mandat pengelolaan KPK dari Agus Rahardjo ke Presiden Jokowi merupakan jalan terbaik. Dia menganggap Agus melakukan hal itu karena protes dan masukannya tidak didengar.

"Itu adalah jalan terbaik yang dilakukan hari ini karena suara protes itu tidak didengarkan dan presiden lebih mendengarkan aspirasi partai politik yang kita tahu punya problem besar masalah korupsi di Indonesia," ucap Adnan.



Dia berharap Jokowi menarik surat presiden (surpres) pembahasan revisi UU KPK. "Tarik surpresnya," ujar Adnan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai Jokowi harus bertemu dengan pimpinan KPK. Menurutnya selama ini pimpinan KPK belum bertemu Jokowi terkait revisi UU KPK.

"Langkah darurat saat ini, presiden harus bertemu dengan pimpinan KPK. Karena yang disesalkan, selama ini mereka tidak pernah bisa bertemu presiden," ucap Donal.



Jokowi sebelumnya angkat bicara tentang rencana revisi UU yang menjadi inisiatif DPR. Dia menyatakan setuju UU KPK direvisi meski ada sejumlah poin yang tak disepakatinya.

"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR dalam RUU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Ada sejumlah poin yang dia sepakati dan dia tolak dalam draf revisi UU KPK yang dibuat DPR. Poin yang disetujui antara lain penyadapan dengan izin Dewan Pengawas, sementara yang dia tolak salah satunya adalah keharusan penyelidik dan penyidik dari Polri atau Kejaksaan saja.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads