"Ketika (revisi UU KPK) dibahas diam-diam, ketika KPK tidak dilibatkan bahkan drafnya pun KPK tidak tahu dan bahkan semua hal yang dibahas ini adalah isu yang disasar oknum-oknum tertentu. Ini kemudian berjalan seperti senyap sembunyi sembunyi, cepat semua orang akan melihat ini sebagai hal aneh," kata Novel kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).
Novel menilai revisi UU KPK sangat jelas melemahkan KPK. Apalagi KPK sebagai pelaksana UU tidak dilibatkan. Tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, pun menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan poin-poin yang disampaikan tentang revisi UU KPK saya kok yakin KPK betul-betul akan dimatikan," sambung dia.
Apalagi, kata Novel, berembus kabar revisi UU KPK akan diketok di DPR pada Selasa (17/9) pekan depan. Proses cepat pembahasan, termasuk ditekennya surat persetujuan dari presiden (surpres) dianggap Novel sebagai kondisi yang tak normal.
Karena itu, Jokowi diharapkan membuat langkah penyelamatan. Caranya, Jokowi didorong menarik wakil pemerintah dari pembahasan revisi UU KPK di DPR.
"Pak Jokowi sebagai pemimpin negara beliau harus memperhatikan kepentingan bangsa dan negara yang benar. Janga biarkan kemudian langkah yang Pak Jokowi buat justru membuat bahagia koruptor dan berutang budi kepada Pak Jokowi," tegas Novel. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini