"Saya belum bisa respons, karena itu kan belum ada tanggapan resmi dari kita," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim di gedung Transmedia, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Sementara itu, beberapa tenaga ahli KSP lain juga tidak dapat dihubungi saat dimintai konfirmasi ihwal pengembalian pengelolaan KPK tersebut. Beberapa orang tersebut di antaranya Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia KSP Jaleswari Pramodhawardani serta Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan berat hati, pada hari ini, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah," kata Agus.
Jadi Ketua KPK, Ini Respons Firli Saat Ditanya Posisinya di Polri:
(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini