Dua Pelaku Pembobol ATM Pakai Mata Pancing Dibekuk

Dua Pelaku Pembobol ATM Pakai Mata Pancing Dibekuk

Charolin Pebrianti - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 14:40 WIB
Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Dua pembobol ATM berhasil diamankan Satreskrim Polres Ponorogo. Pelaku adalah Muhammad Ridwan (33) asal Purworejo dan Junjung Supriadi (37) asal Madiun.

Keduanya membobol ATM yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo senilai Rp 2,1 juta menggunakan mata pancing.

"Total ada 4 pelaku, 2 masih DPO tapi kami sudah mendeteksi lokasinya," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian pada Rabu (7/8) lalu sekitar pukul 14.20 WIB terjadi pencurian dengan pemberatan di mesin ATM Bank Jatim Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.

Pencurian tersebut diketahui setelah ada ketidaksesuaian jumlah fisik di mesin ATM dan jumlah uang yang tertera di sistem keuangan Bank Jatim.


Karena hal itu, pihak Bank Jatim melakukan pengecekan rekaman CCTV dan didapatkan ada dua orang yang mengambil uang di dalam mesin ATM.

"Dari 4 orang itu, ada 2 orang yang bertugas mengambil uang dan yang lain bertugas mengawasi," terang dia.

Lalu, lanjut kapolres, kejadian tersebut diulang kembali pada Rabu (4/9). Namun tidak berhasil karena dispenser uang tidak berputar seperti sebelumnya.

"Kedua pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Rutan Pajangan, Bantul," imbuh dia.

Dia menambahkan pelaku Muhammad Ridwan ditangkap di Purworejo, sedangkan Junjung Supriadi ditangkap di Kabupaten Madiun.

"Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas dia. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.