Wacana Sekda Jabar Non-ASN, Pakar: Boleh, Tapi Hati-hati

Wacana Sekda Jabar Non-ASN, Pakar: Boleh, Tapi Hati-hati

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 11:24 WIB
Foto: Dok. Pemprov Jabar
Bandung - Kepala Pusat Studi Reformasi Birokasi dan Local Governance Fisip Unpad Yogi Suprayogi menilai rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengkaji peluang non-ASN mengikuti lelang jabatan Sekda Jabar merupakan terobosan. Tapi dalam eksekusinya harus ekstra hati-hati.

Ia mengatakan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 kebijakan tersebut diperbolehkan beberapa kriteria pertama untuk jabatan pimpinan tinggi madya itu selevel sekda atau eselon I, karena dibutuhkan kualifikasi tinggi untuk jabatan tersebut.

"Swasta harus disertifikasi tidak ujug-ujug tidak punya jabatan apapun dia masuk ke situ. Tapi harus equal, kemudian harus proses tes seleksi terbuka," kata Yogi saat dihubungi via telepon genggam, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya sempat ada beberapa instansi di pemerintah pusat yang memberlakukan kebijakan tersebut. Meski hingga saat ini belum ada syarat khusus yang mengatur terkait unsur non-ASN mendaftar lelang terbuka eselon I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau swasta sebetulnya belum ada yang mengatur itu. Tapi di pemerintah pusat kalau gak salah Dirjen Kemendikbud dari swasta, dia sempat memimpin NGO sebagai direkturnya. Jadi dilihat di situ kesamaan jabatannya. Kemudian juga ada beberapa pejabat deputi di kantor staf Presiden itu kan rata-rata dari swasta bukan ASN," tutur dia.

Dia menuturkan wacana ini cukup baik dengan mempertimbangkan kompetisi akan berlangsung antara ASN dengan unsur swasta. Pasalnya, mengakomodir calon dari luar bukan berarti kualitas ASN buruk:

"Wacana ini bagus tapi jangan terlalu mengarahkan ke swasta karena belum tentu yang swasta lebih bagus," jelas dia.

Ia mengaku belum melihat urgensi dari wacana tersebut. Sehingga, ia mengingatkan untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut nantinya.

"Karena ini baru pertama di Indonesia ada wacana sekda dari luar. Jadi jangan nanti ada gini, diperbolehkan dari luar tapi tidak kompeten. Karena kan lebih banyak pesaingnya dari PNS kan. Jadi tesnya jangan ada keberpihakan sehingga dia bisa mendapatkan sekda itu dari orang terbaik," ujar Yogi.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil tengah mempertimbangkan melibatkan non-ASN dalam lelang jabatan terbuka posisi Sekda Jabar. RK sapaannya masih menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari sisi aturan yang berlaku.




Tonton video Cegah ASN Gaptek, Kemkominfo Siapkan Beasiswa Teknologi Digital:

[Gambas:Video 20detik]

(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads