"Pembahasan Tingkat I atas rancangan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Pemerintah diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Keduanya sudah hadir di ruang Baleg DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK: Kenapa Revisi UU KPK Dikebut, Ada Apa? |
![]() |
Selain itu, rapat membahas rancangan revisi UU MD3 No 2/2018 dan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan-undangan (PPP) No 12/2011.
"Rancangan revisi UU No 2/2018 tentang MD3 dan rancangan revisi UU No 12/2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundangan-undangan," kata Supratman.
Ia menjelaskan rapat kerja malam ini telah melalui keputusan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar siang tadi. Agenda raker adalah penjelasan DPR tentang rancangan revisi UU MD3, revisi UU PPP, dan revisi UU KPK. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan pemerintah atas penjelasan DPR. (tsa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini