Tanggapi KPK soal Firli, Indriyanto Minta Hasil Seleksi di Pansel Dihormati

Tanggapi KPK soal Firli, Indriyanto Minta Hasil Seleksi di Pansel Dihormati

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 19:03 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Pansel Capim KPK menanggapi soal pernyataan KPK mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri, yang lolos dalam seleksi ke tahap 10 besar. Wakil Ketua Pansel Indriyanto Seno Adji mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran berat etik seperti yang dituduhkan KPK kepada Firli.

Indriyanto menjelaskan pihaknya perlu meluruskan pernyataan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pansel kepada publik. Sebab, Firli adalah satu dari 10 capim KPK yang lolos dan tengah mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan.

"Perlu dipahami bahwa sejak tahap uji administratif, uji kompetensi, baik objective test dan pembuatan makalah, uji psikotes, pemeriksaan, uji profile assessment, tes kesehatan, dan wawancara/uji publik, Saudara FB (Firli Bahuri) memiliki basis levelitas dengan konsistensi terbaik, bahkan dapat dikatakan dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan sejak awal dengan 386 capim sampai dengan 10 nama capim dan ini sudah menjadi keputusan bulat pansel," jelas Indriyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).

Indriyanto melanjutkan pansel juga telah melakukan cross examination terhadap Firli untuk mengetahui positif-negatif rekam jejaknya mulai saat menjabat di BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan, bahkan hingga menjadi Deputi Penindakan KPK. Hasil rekam jejak yang diserahkan langsung oleh Deputi PIPM KPK kepada Pansel telah dilakukan uji silang dengan rekam jejak dari lembaga-lembaga terkait tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan Pansel tidak menemukan sama sekali wujud keputusan DPP formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari Saudara FB," imbuhnya.
"Bahkan tahap wawancara/uji publik, Firli sudah klarifikasi dan menjelaskan tidak ada keputusan dari DPP dan Pansel secara secara eksploratif telah mendalami masukan-masukan dari KPK/masyarakat sipil tersebut yang juga tidak menemukan keputusan formal DPP atas pelanggaran etik FB, kecuali pernyataan-pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscure yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," sambung Indriyanto.

Indriyanto menyebutkan konferensi pers KPK terkait Firli itu menciptakan 'misleading' dan pembunuhan karakter. Pria yang juga mantan plt pimpinan KPK ini mengatakan semua pihak perlu mempercayakan seluruh proses kepada DPR.

"Yang tentunya merugikan harkat martabat capim, apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan fit and proper capim di DPR. Sebaiknya, terlepas pro-kontra dan suka-tidak suka, semua pihak terkait kepentingan hasil fit and proper DPR dapat bersikap bijak dan tidak prejudice bahkan menebar zalim dan kebencian yang berdampak pada disharmonisasi kelembagaan penegak hukum. Pernyataan-pernyataan menyesatkan dengan stigma ini sudah mewujudkan demokrasi yang tidak sehat dan melanggar tataran hukum di ruang publik terbuka yang harus dihormati. Semua pihak sebaiknya mempercayakan semua mekanisme fit and proper kepada DPR bagi siapapun capim yang terpilih," tandas Indriyanto.

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads