Aksi ini merupakan buntut kasus pengambilalihan aset NU di Wilayah Wonodadi, Kabupaten Blitar, pada 2014. Dalam proses itu, ada upaya pengancaman dan pengamanan terhadap seorang berinisial NK.
Kesaksian beberapa anggota NU, NK mengancam dengan membawa sebilah keris. Karena merasa terancam, beberapa orang mengamankan NK. Namun NK justru melaporkan pengamanan ini sebagai penganiayaan. Dua warga yang dilaporkan tersebut berinisial HIA dan MN.
Dalam proses hukum yang berjalan, penyidik Satreskrim Polresta Blitar menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sedangkan laporan balik anggota NU terkait ancaman NK sambil membawa keris tidak diterima. Alasan polisi, keris bukan senjata tajam. Namun berupa benda pusaka.
"Menurut kami ini upaya kriminalisasi. Nama yang dinyatakan sebagai tersangka itu tidak ada di lokasi. Dan alasan polisi yang menyatakan keris bukan senjata tajam itu alasan yang tidak masuk akal," kata Koordinator aksi Abdul Kholiq kepada detikcom, Kamis (12/9/2019).
Hari ini merupakan sidang pertama atas dua tersangka HIA dan MN. Massa mempertanyakan mengapa sidang tetap berlangsung. Padahal upaya mediasi telah dilakukan baik terlapor maupun pelapor di hadapan muspika dan penyidik Polresta Blitar.
"Waktu itu sudah clear, sekitar tahun 2018. Kedua belah pihak mencabut laporannya. La ini kok tahu-tahu kedua tokoh NU menjalani sidang perdana," ungkapnya.
Karena itu, massa menuntut agar tindak pidana yang dilakukan NK dan sudah dilaporkan berkali-kali ditindaklanjuti Polresta Blitar.
Menanggapi aksi ini, perwakilan diterima Wakapolresta Blitar didampingi Kasat Intel dan penyidik Satreskrim Polresta Blitar. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian berjanji akan memproses hukum laporan tindak pidana NK.
"Senin nanti kami minta terlapor mencabut laporan yang dulu sudah dicabut. Artinya, laporan tindak pidana akan dilanjutkan kembali proses hukumnya," jawab Kasat Intel Polresta Blitar Iptu Sonhaji saat dimintai konfirmasi detikcom.
Tonton video Hotman Paris Dipanggil Gus, PBNU: Kiai NU Senang Bercanda:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini