"Mari kita taati proses konstitusi di MK dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019. Umat muslim, khususnya di wilayah Kabupaten Nganjuk jangan terpancing ajakan berbuat anarkis dan kerusuhan di Negeri ini. Mari lebih tenang, wujudkan ketentraman dan kedamaian untuk Indonesia," terang Ketua MUI Kabupaten Nganjuk KH Ali Mustofa Said, di Polres Nganjuk, Rabu (12/6/2019).
Menurutnya menolak kerusuhan dilarang dalam ajaran Agama Islam. "Yakni janganlah kita membuat kerusakan di bumi yang sudah diperbaiki sedemikian rupa. Mari kita ciptakan ketentraman dan kedamaian," ucapnya.
Kiai Ali Mustofa Said pun mengajak kepada umat muslim agar menghormati segala hasil proses persidangan untuk tidak anarkis. Berbagai tahapan yang dilakukan MK telah berupaya sebaik mungkin, dan sesuai konstitusi tanpa ada rekayasa.
"Sekarang ini tinggal bagaimana kita saling menghormati dan menguatkan persatuan, karena sesama umat manusia sejatinya kita bersaudara. Dan mari kita tegas menolak terjadinya kekerasan dan provokasi ajakan kerusahan," tegasnya.
Dia berharap kepada masyarakat, khusus umat muslim agar tetap tenang, tentram dan damai demi keutuhan NKRI.
"Nah ajaran Agama Islam dan apa yang sudah diajarkan Nabi Muhammad kepada umat muslim lah yang harus kita junjung tinggi. Yakni berupaya berbuat ketentraman dan kedamaian, jangalah kamu berbuat kerusuhan dan kerusakan di permukaan bumi ini," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini