Seorang siswa laki-laki di SMPN 5 Ngawen, Gunungkidul, kedapatan bermain ponsel di dalam kelas saat jam pelajaran. Hal itu diketahui oleh guru pendidikan agama Islam. Oleh guru, HP tersebut langsung disita.
Aturannya, siswa SMP memang belum diperbolehkan membawa HP ke sekolah. Apabila siswa kedapatan membawa ponsel, ponsel itu akan disita dan akan dikembalikan setelah siswa membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua atau wali murid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampai di luar pagar sekolah, sembari menodongkan sabit, dia berteriak meminta agar ponselnya dikembalikan. Dari rekaman video yang viral, dia mengenakan kaus merah dan bercelana gelap. Berjalan tenang sembari tangannya memegang sabit.
Pihak sekolah tak mau ambil risiko. HP milik si bocah dikembalikan dengan cara dilempar ke lantai. Setelah menerima ponselnya kembali, siswa tersebut langsung keluar dari halaman sekolah dan tidak mengikuti pelajaran.
Polsek Ngawen turun tangan untuk ikut menyelesaikan persoalan tersebut. Demikian juga dengan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul. Pihak sekolah mengakui kejadian tersebut dan akan membina siswa tersebut agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Kapolsek Ngawen AKP Kasiwon menduga remaja tersebut nekat menenteng sajam untuk mengancam sang guru karena terbawa emosi akibat ponselnya disita.
"Jadi bisa dikatakan emosi sesaat, namanya juga remaja, emosinya kan masih labil. Apalagi selama ini dia hanya tinggal bersama saudaranya, karena kedua orang tuanya merantau," ucapnya.
Ditambahkannya, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun ia tetap akan memanggil Kepala SMP N 5 Ngawen untuk dimintai keterangan terkait penyebab detail kejadian tersebut.
Ponsel Disita, Murid SMP Bawa Sajam Ancam Guru:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini