"Karena kami masih melihat ancaman, (pasukan tambahan disiagakan) hingga Desember. Belum (ditarik)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo usai acara FGD Divisi Hunas Polri di Hotel Gran Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh aktivitas masyarakat berjalan normal kembali. Penegakan hukum dalam rangka menjamin keamanan di Papua agar seluruh kehidupan masyarakat berjalan normal dan aktivitas pembangunan berjalan baik," jelas Dedi.
Dedi menambahkan kuantitas konten hoax yang beredar di kalangan masyarakat Papua dan Papua Barat menurun sehingga Kemenkominfo memulihkan kembali jaringan internet. Kendati demikian, kata Dedi, hoax masih tetap ada.
"Namanya hoax tetap ada, cuma kapasitas menurun. Itu satu pertimbangan akses internet dipulihkan kembali. Sebaran berita hoaks tetap ada," ucap Dedi.
Dalam kasus kerusuhan di Papua dan Papua Barat, terdapat 85 warga yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan berbagai peran. Terakhir, Senin (9/9), Polda Papua menangkap Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni. Buchtar diduga melakukan tindak pidana makar.
Simak Video "Pelemparan Ular di Asrama Papua, Wiranto: Upaya Provokasi" :
(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini