"Benar, yang bersangkutan kami amankan. Terkait makar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Diamankan) Senin kemarin. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh rekan-rekan dari penyidik," ujar Dedi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan Polri akan mengejar dalang-dalang kerusuhan yang terjadi di Papua Barat dan Papua. Salah satunya ULMWP.
"ULMWP (United Liberation Movement for West Papua atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat), KNPB (Komite Nasional Papua Barat) tanggung jawab atas insiden ini. Dan akan saya kejar mereka, mereka juga yang buat produksi hoax-hoax itu," kata Tito saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Abepura, Papua, Kamis (5/9).
Menurut Tito, pihak-pihak yang mengatasnamakan rakyat Papua dan membuat kerusuhan, justru sebenarnya tidak peduli pada masyarakat di Bumi Cenderawasih. "Kasihan itu korban masyarakat, nanti Tuhan yang membalas. Ingat, ada pembakaran, ada korban, meninggal, itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," sebut Tito.
Simak juga video Pengibar Bendera Bintang Kejora Dijerat Pasal Makar, YLBHI: Berlebihan:
(aud/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini