Kaji Revisi UU KPK, Jokowi Rapat Maraton hingga Undang Pakar

Kaji Revisi UU KPK, Jokowi Rapat Maraton hingga Undang Pakar

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 11:11 WIB
Presiden Jokowi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) concern terhadap rencana revisi UU KPK yang tengah digulirkan DPR. Jokowi sudah melakukan pengkajian bersama jajaran di kabinetnya hingga meminta pandangan para ahli.

"Sudah mulai sejak hari Senin sudah kita maraton minta pendapat para pakar, kementerian, semuanya secara detail," ungkap Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Jokowi mengaku sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari draf revisi UU KPK. Ia menyatakan tengah mempelajarinya, termasuk dengan kajian bersama pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sehingga begitu DIM nanti kita lihat, saya sudah punya gambaran," katanya.

Meski begitu, Jokowi belum memberi jawaban tegas apakah akan menerima atau menolak revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK itu. Ia mengatakan masih ingin mempelajari DIM tersebut dulu sebelum bersikap.

"Jadi baru saya terima DIM nya tadi. Baru saya pelajari hari ini. Pelajari dulu. Secepat-cepatnya," ucap Jokowi.



Meski begitu, Jokowi memastikan tak ingin independensi KPK terganggu. Untuk itu, ia mengaku masih ingin mempelajari secara detil.

"Saya ingin melihat dulu DIM nya. Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana. Maka saya mau lihat dulu, nanti satu per satu kita pelajari, putusin, dan saya sampaikan," tegasnya.

Seperti diketahui, revisi UU KPK ini mendapat gelombang penolakan dari publik ataupun dari internal KPK sendiri. Jokowi pun diminta benar-benar memikirkan masa depan KPK apabila revisi itu digolkan.


KPK berharap Jokowi dapat melihat dan mempertimbangkan masukan dari banyak pihak sebelum menentukan keputusan terkait revisi UU KPK itu.

"Pernyataan dan permintaan dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari puluhan guru besar, ribuan dosen di berbagai universitas, pemuka agama, hingga masyarakat sipil juga perlu menjadi pertimbangan. Penolakan publik atas revisi UU KPK tersebut tentu bukan tanpa alasan. Dari yang kita baca bersama, jika revisi terjadi yang mengandung poin-poin seperti yang dibahas akhir-akhir ini, maka bukan tidak mungkin KPK akan lumpuh dan kemudian mati," urai Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads