"Kecelakaan tunggal motor yang terjadi mengakibatkan pengemudi dan yang diboncengkan kritis, dirawat di RSUD dr Soedono, Madiun. Kedua korban pegawai koperasi yang sedang keliling," terang Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Affan Priyo Wicaksono saat dihubungi detikcom, Jumat (6/9/2019).
Kedua korban kritis yang masih dalam observasi di IGD RSUD dr Soedono, Madiun, kata Affan, adalah pengemudi Tri Prasetyo (20), warga Dukuh Sabil, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo. Sedangkan yang diboncengkan adalah Affan Arif Puji Santoso, warga Desa Bogem, Kecamatan Sukomoro, Magetan.
"Kedua korban hingga sore ini masih dalam kondisi belum sadar dan kritis. Penumpang mengalami gegar otak dan pengemudi dalam kondisi koma. Penyebabnya benturan di kepalanya," katanya.
Affan mengungkapkan kecelakaan tersebut bermula saat motor yang dikendarai Tri Prasetyo melaju dari arah ring road bagian barat menuju Madiun kabupaten. Tepat di lokasi sekitar 1 kilometer setelah masuk jalan ring road arah barat, tepatnya setelah jembatan Gading, kendaraan korban menabrak pohon.
"Sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara di Jalan ring road Kota Madiun. Karena kurang konsentrasi dalam berkendara, pengemudi tidak bisa menguasai laju motor di saat melintasi tikungan, sehingga motor bergerak ke kiri dan menabrak pohon di tepi jalan," tandasnya. (iwd/iwd)