Polisi Tangkap DPO Kasus Aulia Kesuma, Apa Peran Mereka?

Polisi Tangkap DPO Kasus Aulia Kesuma, Apa Peran Mereka?

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 14:58 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Pupung-Dana. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Polisi kembali menangkap para pelaku yang berperan membantu Aulia Kesuma saat membunuh sang suami, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana. Polisi segera memaparkan peran pelaku yang baru ditangkap itu.

"Iya yang DPO kasus Aulia Kesuma sudah kita yang tangkap, nanti saya jelaskan saat rilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto kepada detikcom, Jumat (6/9/2019).


Semalam, ada dua pelaku yang ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (5/9) malam. Keduanya adalah Rudi Erpan dan Supriadi. Namun belum ada keterangan apakah dua orang ini sama dengan yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam rekonstruksi yang digelar Kamis (5/9) kemarin, dua pembunuh bayaran yang turut mengeksekusi Pupung dan Dana adalah Sugeng dan Agung. Keduanya sudah ditangkap dan mengikuti rekonstruksi. Nama Rodi, atau Rudi, sempat keluar, sebagai pihak yang disebut mencarikan eksekutor pembunuhan.


Simak Video "Dinginnya Aulia Saat Peragakan Cara Bunuh Suami dengan Handuk"

[Gambas:Video 20detik]

Polisi Tangkap DPO Kasus Aulia Kesuma, Apa Peran Mereka?
(sam/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads