Eksekutor Pupung-Dana Ditangkap di Sumsel, Sembunyi di Pondok Istri Muda

Eksekutor Pupung-Dana Ditangkap di Sumsel, Sembunyi di Pondok Istri Muda

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 20:53 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana yang dilakukan Aulia bersama putranya serta kedua eksekutor. (Grandyos Zafna/detikcom)
Palembang - Dua orang yang dibayar Aulia Kesuma untuk membunuh Edi Candra Purnama (Pupung Sadili) dan M Adi Pradana ditangkap. Mereka ditangkap di daerah Ogan Komring Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

"Benar, ada dua pelaku kami tangkap di wilayah OKU Selatan. Informasi mereka pelaku pembunuhan di Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Kurniawi, Kamis (5/9/2019).


Kedua pelaku, bernama Rudi Erpan dan Supriadi, ditangkap saat saat bersembunyi di daerah Telanai, Banding Agung, OKU Selatan. Dua pembunuh bayaran ini ditangkap petugas gabungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap oleh tim gabungan tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Gabungan dari Polda Lampung, Polres Jakarta sampai Polsek Mekakau," katanya.

"Ada dua yang diambil, informasi seperti itu (pembunuh bayaran di Sukabumi). Itu sudah diintai dan tempat sembunyi yang bersangkutan di daerah perbatasan OKU Selatan-Bengkulu," katanya.


Kedua pelaku sempat kabur ke Lampung. Namun pelarian mereka berakhir di OKU Selatan. Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Jakarta.

"Tidak lama langsung dibawa ke Jakarta tadi. Kita kan sifatnya mem-backup saja," tutup Kurniawi.

Dia mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi bersama istri muda di OKU Selatan. "Ditangkap waktu di pondok ujung sama istri muda," ujar Kurniawi.


Korban Pupung dan Dana adalah suami dan anak tiri Aulia Kesuma. Peristiwa pembunuhan ini diduga terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel. Tersangka Aulia diduga membayar dua eksekutor, yakni Rudi dan Supriadi, untuk menghabisi nyawa Pupung dengan racun. Aulia juga menyuruh Kelvin menghabisi nyawa Dana dengan cara dicekoki miras dan dibekap.

Kedua eksekutor ini tertarik datang ke Jakarta karena diiming-imingi gaji Rp 10 juta hanya dengan pekerjaan membersihkan gudang. Namun bukannya disuruh bekerja membersihkan gudang, Aulia Kesuma malah menawarkan imbalan sebesar Rp 200 juta per orang untuk membunuh suami dan anak tirinya itu. Dua eksekutor itu pun menyetujui permintaan Aulia. (ras/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads