KPK Surati Jokowi Minta Tolak Revisi UU dan Pantau Capim Bermasalah

KPK Surati Jokowi Minta Tolak Revisi UU dan Pantau Capim Bermasalah

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 18:25 WIB
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Dok. detikcom)
Jakarta - KPK akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) secepatnya berkaitan dengan usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Surat itu juga akan berisi tentang polemik seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

"Secepat-cepatnya ini besok pagi lah, kami akan secepatnya mengirimkan (surat) besok pagi karena kami perlu mempersiapkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).


Dia berharap Jokowi dapat mendengarkan lebih dulu banyak suara sebelum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR untuk pembahasan revisi UU KPK tersebut. Jokowi diharapkan lebih arif sebelum mengambil keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon betul agar suara itu juga didengar. Saya pikir lebih arif kalau itu dilakukan," sebut Agus.


Selain itu, Agus menyebutkan tentang polemik seleksi capim KPK. Menurut Agus, ada di antara 10 capim KPK yang saat ini sudah diserahkan Jokowi ke DPR yang bermasalah.

"Di dalam surat itu bisa saja kami juga akan memasukkan mengenai Presiden kelihatannya sudah mengirimkan 10 calon (pimpinan KPK) ke DPR tapi kami sudah menginfokan memberi catatan mengenai data yang ada di KPK, dokumen yang ada di KPK mengenai hal tersebut (capim) jadi mungkin gitu langkah yang bs kami lakukan," kata Agus.


Sebelumnya, pada hari ini, semua fraksi di DPR telah menyetujui revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, revisi UU KPK akan dibahas bersama pemerintah.

Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads