KPK Tolak Keras Revisi UU, Beberkan Capaian Pemberantasan Korupsi

KPK Tolak Keras Revisi UU, Beberkan Capaian Pemberantasan Korupsi

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 18:17 WIB
Konferensi Pers KPK (Foto: Zunita/detikcom)
Jakarta - KPK merasa di ujung tanduk dengan keberadaan capim yang dianggap bermasalah hingga rencana revisi UU KPK. Merasa kerja-kerjanya terancam, KPK memamerkan capaian dalam penindakan koruptor selama ini.

"Sejak KPK efektif bertugas tahun 2003, KPK telah menangani 1.064 perkara dengan tersangka dari berbagai macam latar belakang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).


Agus kemudian bicara tentang kinerja KPK dengan UU yang berlaku saat ini. Menurut Agus, KPK tetap bisa menjalankan tugas pemberantasan korupsi meski UU yang digunakan tak direvisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut capaian penindakan KPK yang dipamerkan Agus Rahardjo:

a. Jumlah OTT: 123 kali
b. Jumlah tersangka dari OTT: 432 orang
c. Latar belakang tersangka yang ditangani KPK (per Juni 2019):
- Anggota DPR/DPRD: 255 perkara
- Kepala Daerah: 130 perkara
- Pimpinan Partai Politik: 6
- Kepala Lembaga/Kementerian: 27 perkara.
Revisi UU KPK sudah dibahas di paripurna DPR dan hasilnya, seluruh fraksi sepakat melakukan revisi UU KPK. DPR menargetkan revisi UU KPK tuntas sebelum masa jabatan anggota DPR 2014-2019 berakhir.

Ada sembilan poin draf revisi UU tersebut yang dinilai KPK bisa melumpuhkan kerja KPK. Posisi KPK pun dinilai berada di ujung tanduk.

"KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini. Pertama, adalah tentang seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah. Hal seperti akan membuat kerja KPK terbelenggu dan sangat mudah diganggu oleh berbagai pihak," ujar Agus.


Saksikan video Seluruh Fraksi DPR Setuju Revisi UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads