"Jadi yang direvisi hanya satu terkait dengan jumlah (pimpinan). Tentu ini juga mengubah yang biasanya sistem voting paket, dengan adanya (revisi) MD3 ini ada konsensus. Jadi mengutamakan musyawarah," kata Airlangga di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi revisi itu adalah, ini juga UU inisiatif dan disetujui oleh seluruh partai, termasuk PDIP," ucap Airlangga.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR telah sepakat revisi UU MD3 dilakukan. Salah satu poin yang akan dibahas dalam revisi yakni penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Persetujuan seluruh fraksi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPR yang digelar hari ini. Dalam paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019), pimpinan rapat yakni Utut Adianto awalnya meminta persetujuan seluruh fraksi terkait revisi UU MD3. Utut bertanya apakah pendapat setiap fraksi terkait revisi UU MD3 dapat disampaikan secara tertulis ke pimpinan. Semua fraksi pun setuju. (zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini