"Kita nggak berani dong maksain orang nggak mau pindah, ntar HAM lagi. Kalau kena HAM repot," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Taufan menuturkan Sekda DKI Jakarta Saefullah juga telah menegaskan bahwa jajarannya tidak bisa melakukan pemaksaan. Dia menyebutkan saat ini pihaknya hanya melakukan tindakan persuasif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam), Chairul Anwar, menuturkan masih berkoordinasi dengan UNHCR. Pendekatan persuasif, menurut Chairul, terus dilakukan. "Kita masih persuasif meminta mereka untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing," ujarnya.
Chairul sudah menerima penjelasan dari UNHCR terkait kendala pengungsi yang ada di Indonesia. Menurutnya, belum ada negara yang bisa menampung pencari suaka tersebut.
"Kalau jawaban dari UNHCR mereka juga terkendala oleh negara penerima karena negara penerima juga menentukan kriteria-kriteria yang bisa mereka terima," terangnya.
Sejak 31 Agustus 2019, pencari suaka seharusnya sudah meninggalkan penampungan sementara di Kalideres. Fasilitas air dan listrik di tempat tersebut sudah dicabut secara bertahap.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini