Pemprov DKI Tegaskan Tak Bisa Usir Paksa Pencari Suaka di Kalideres

Pemprov DKI Tegaskan Tak Bisa Usir Paksa Pencari Suaka di Kalideres

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 16:04 WIB
Sekda DKI Saefullah. (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas pencari suaka yang melebihi masa izin tinggal di pengungsian Kalideres, Jakarta Barat. Pemprov mengaku tidak bisa mengusir secara paksa pengungsi yang menolak pergi.

"Kita agar membantu... kita pegang Perpres 125 dan surat edaran Mendagri bahwa penanganan pengungsi itu adalah penanganan kemanusiaan. Jadi, tidak boleh ada tindak kekerasan, pemaksaan. Sehingga, UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi) perlu waktu meyakinkan mereka bahwa kemampuan pemerintah daerah untuk konsumsinya itu terbatas. Teknis berikutnya kita serahkan ke UNHCR," ucap Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saefullah tidak secara tegas menerima atau menolak usul perpanjangan masa pengungsian di Kalideres yang diusulkan UNHCR. Dia hanya menyebut kesepakatan batas tinggal di Kalideres berakhir pada 31 Agustus 2019.

"Itu sangat tergantung situasi di lapangan. Kesepakatan tetap 31 (Agustus), tapi ya, situasi lapangan berbeda, kita tidak bisa paksakan kalau belum ada alternatif bagi mereka. Semua pihak saya rasa harus memaklumi," ucap Saefullah.



Saefullah mengaku tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan UNHCR untuk masalah pencari suaka. Saat ini, pihak UNHCR sedang menyelesaikan proses pemindahan pencari suaka dari lahan eks Kodim Jakarta Barat.

"Hasil rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Pemprov, bahwa untuk penanganan di Jakarta ini, itu berakhir 31 Agustus kemarin. Sekarang mereka proses... proses untuk pemindahan dengan mitigasi dilakukan oleh UNHCR," ucap Saefullah.



Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat tentang penampungan para pencari suaka yang saat ini ada di Kalideres, Jakarta Barat. Dia menyebut pemerintah pusat sedang mencari solusi tempat penampungan para pencari suaka itu.

"Tadi pagi saya koordinasi dengan pemerintah pusat soal itu, mereka sedang mencari solusi tempat, kalau sudah kita kebut," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Dia mengatakan Pemprov DKI selama ini hanya bisa membantu dari aspek kemanusiaan, seperti pemenuhan konsumsi. Namun, untuk pengaturan lebih lanjut tentang nasib para pencari suaka, Anies mengatakan Pemprov DKI tak punya wewenang.

"Tapi yang kita kerjakan adalah aspek kemanusiaannya, kebutuhan-kebutuhan dasar terpenuhi, seperti makan, minum, MCK, itu bisa kita support. Tapi pengaturannya, kita tak memiliki kewenangan," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads