"Tadi pagi saya koordinasi dengan pemerintah pusat soal itu, mereka sedang mencari solusi tempat, kalau sudah kita kebut," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang kita kerjakan adalah aspek kemanusiaannya, kebutuhan-kebutuhan dasar terpenuhi, seperti makan, minum, MCK, itu bisa kita support. Tapi pengaturannya, kita tak memiliki kewenangan," tuturnya.
Anies belum menjelaskan detail di mana rencananya para pencari suaka itu akan ditempatkan. Dia mengatakan Pemprov DKI sedang menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Kita tunggu. Karena sisi kami, yang bisa kita lakukan adalah aspek kemanusiaan," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019 bagi para pencari suaka untuk tinggal di lahan Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, hingga Minggu (1/9), para pencari suaka masih bertahan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini