DKI Kaji Permintaan Perpanjangan Masa Tampung Pencari Suaka di Kalideres

DKI Kaji Permintaan Perpanjangan Masa Tampung Pencari Suaka di Kalideres

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 02 Sep 2019 10:46 WIB
Pencari Suaka di Kalideres (Nur Azizah Rizki/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji perpanjangan pengungsian para pencari suaka yang telah melewati batas waktu tinggal di pengungsian eks Kodim Jakarta Barat, Kalideres. Langkah tersebut diambil setelah UNHCR berkirim surat ke Pemprov meminta perpanjangan waktu tinggal kepada mereka.

"Aku kan monitor di sana, karena UNHCR nggak tuntas pekerjaan untuk 400 orang itu (memberikan uang untuk menyewa rumah) karena ulet negosiasi. Dia surat ke Pemda untuk memberikan waktu. Padahal kita sudah tutup warung. Dia minta tolong ya kita buka lagi. Masak, usir orang, bisa kerusuhan sosial," ucap Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/9/2019).


Taufan belum mengetahui pasti alasan UNHCR tak bisa menyelesaikan tugas pemindahan sampai batas waktu 31 Agustus 2019. Taufan menduga masalah ada pada nominal uang yang diberikan UNHCR kepada pengungsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ngerti (alssan tidak selesai). Karena kekecilan (dana) kali. Orang disuruh mencari rumah duitnya sejuta (rupiah), bingung dia," katanya.



Taufan menyebut, pembahasan soal perpanjangan lokasi pengungsian akan dilakukan sore nanti. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau Sekda Saefullah akan mengeluarkan kebijakan.

"Karena dia sudah memohon kan tergantung kebijakan Pak Gubernur dan Pak Sekda, dilanjut atau tidak. Kan masyarakat sudah protes juga, nggak enak kita," ujar Taufan.

"Sore ini kita rapat dan akan memutuskan," lanjutnya.


Taufan mengaku hingga kini Pemprov masih memasang listrik di lokasi pengungsian. Sementara untuk makanan dan tenda pengungsian sudah dihentikan.

"Ada listrik di belakang itu. Mungkin jalurnya dari jalur Dian Harapan, nyala. Sementara makanan ada yang bagi 700 boks. Ternyata itu dari UNHCR. (Tenda) sudah kita cabut, mau ngapain lagi," ucap Taufan.

Diketahui, pencari suaka melewati batas tinggal di pengungsian pada 31 Agustus 2019. Namun mereka masih bertahan di pengungsian meski bantuan makanan dan listrik tak lagi ada.



Simak Video "Pemerintah Minta Bantuan Duta Besar Pulangkan Pencari Suaka"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(aik/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads