"Kalau dari keterangan sementara ini, target awalnya bukan untuk membunuh, tapi hanya sekadar memberi pelajaran ke korban," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramdani dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (2/9/2019).
Faizal menyebutkan, keterangan sementara dari dua pelaku eksekutor, Roberto Manulang dan Linus, mereka mendapat order dari Sinde Silitonga yang tak lain istri korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melakukan aksi tersebut, kata Faizal, kedua eksekutor sudah menyediakan alat untuk menghajar Marison.
"Kedua pelaku sudah menyediakan broti (kayu) untuk melakukan aksinya. Mereka menyerang korban saat malam hari. Korban sempat keluar dari rumahnya untuk menyelamatkan diri," kata Faizal.
Hanya saja, karena kondisi tubuhnya penuh luka bekas hantaman broti, kata Faizal, akhirnya korban meninggal dunia.
"Kejadiannya jam 1 malam akhir pekan kemarin. Korban melarikan diri dari rumahnya, namun pagi harinya sekitar jam 07.00 WIB korban tewas," kata Faizal.
Istri korban, Sinde dalam keterangannya kepada kepolisian menyuruh kedua pria tadi karena kesal terhadap suaminya. Konon rumah tangga mereka kerap terjadi pertengkaran. Sinde merupakan istri kedua dari korban.
Dan untuk menghabisi nyawa suaminya, ternyata kedua 'algojo' hanya terima bayaran Rp 50 ribu per orang.
Tonton juga video Aulia Kesuma Tiba di Polda Metro dengan Kepala Tertunduk:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini