"Awalnya kedua eksekutor mengaku melakukan itu tidak dibayar oleh istri korban. Belakangan hasil pemeriksaan kita mereka mengaku dibayar Rp100 ribu untuk berdua," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Faizal Ramdani kepada detikcom, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita kembangkan, keduanya mengaku kalau dibayar sama istri korban. Jadi mereka ini menghabisi nyawa orang hanya karena dibayar Rp 50 ribu saja," kata Faizal.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi Sabtu (31/8/) sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Sungai Apit, Siak. Korban Marison bersama istrinya tingga di sebuah rumah kecil khusus menjaga gedung sarang walet.
Kedua eksekutor datang ke rumah tersebut atas perintah Sinde Silitonga. Di tengah kegelapan, kedua pelaku menghajar Marison dengan kayu. Korban yang dihajar secara membabi buta sempat melarikan diri.
"Sempat keluar dari rumahnya untuk menyelamatkan. Tapi rupanya karena luka yang serius, sekitar pukul 07.00 paginya korban akhirnya meninggal," kata Faizal.
Sebelumnya Kapolsek Sungai Apit, Iptu Yuda Efiar menjelaskan, bahwa pagi harinya istri korban langsung membuat laporan. Dalam laporannya disebutkan, bahwa suaminya tewas korban perampokan.
"Kita curiga dalam laporannya istri korban bilang saat kejadian rumah kondisi gelap. Tapi dia menyebutkan sepertinya ada 3 orang masuk dalam rumahnya. Kalau kondisi gelap mengapa dia bisa menghitung orang yang masuk. Dari keterangan ini kita mulai curiga," kata Yuda.
Simak Video "Punya Utang Rp 10 M Jadi Alasan Istri Bunuh Suami-Anak Tiri"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini