Polisi: Keterangan Aulia Pembunuh Suami-Anak Tiri Tak Konsisten

Polisi: Keterangan Aulia Pembunuh Suami-Anak Tiri Tak Konsisten

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 01 Sep 2019 13:36 WIB
Aulia Kesuma (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Polisi menilai Aulia Kesuma (45), tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korban suami-anak tirinya, tak konsisten dalam memberikan keterangan. Aulia saat ini ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan, di mana sebelumnya dia sudah diperiksa di Polres Sukabumi.

"Kan kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Tentunya kita akan memeriksa. Karena keterangan AK tidak konsisten, tidak konsisten ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menuturkan penyidik akan mencocokkan keterangan AK dengan tersangka lain. Polisi pun berencana melakukan prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk menguak fakta sebenarnya.

"Tentunya keterangan semua tersangka kita padukan. Tersangka eksekutor, tersangka A dan S, tersangka yang keponakannya, GK itu. Semua keterangan tidak satu-satu kita percaya. Makanya nanti ada namanya prarekontruksi dan rekonstruksi. Itu semua peran (masing-masing tersangka) akan terlihat terbaca di sana," jelas Argo.



Aulia Kesuma (45) merencanakan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54), suami yang dinikahinya 9 tahun lalu, dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23). Kepada polisi, sewaktu diperiksa di Polres Sukabumi, Aulia mengaku motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa kesal lantaran Pupung enggan menjual aset rumahnya untuk membayar utang Aulia ke bank yang mencapai Rp 10 miliar.


Aulia kemudian menyewa eksekutor dengan menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk menghabisi Pupung dan Dana. Pada Jumat, 23 Agustus, aksi pembunuhan itu dilaksanakan di rumah korban, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.



Agar aksi pembunuhan berhasil, Aulia membuat Pupung dan Dana tak berdaya dengan memberikan jus jeruk bercampur bahan kimia. Sewaktu Pupung terkapar, eksekutor membekapnya menggunakan handuk hingga tak bernyawa.

Aulia Kesuma /Aulia Kesuma (Lamhot Aritonang/detikcom)


Hal serupa dilakukan Aulia kepada Dana pada keesokan harinya, Sabtu, 24 Agustus 2019. Para pelaku juga mencekoki Dana dengan miras, lalu memukuli dan mencekik hingga korban tewas.



Mayat keduanya dibawa menggunakan mobil hingga kawasan Cidahu, Sukabumi, untuk dibuang. Untuk menghilangkan jejak, mobil berisi mayat Pupung dan Dana dibakar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads