Lewati Batas Waktu, Pencari Suaka Masih Bertahan di Kalideres

Lewati Batas Waktu, Pencari Suaka Masih Bertahan di Kalideres

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Minggu, 01 Sep 2019 17:01 WIB
Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019 bagi para pencari suaka untuk tinggal di lahan Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, hingga hari ini, para pencari suaka masih bertahan.

Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (1/9/2019), para pencari suaka masih beraktivitas seperti biasa. Mereka tampak berbincang di depan gedung. Anak-anak tampak bermain dan berlarian di halaman gedung tersebut.

Sementara itu, masih ada sejumlah tenda yang tersebar di dua gedung yang ada di lahan eks Kodim. Bahkan masih ada tenda di luar area pagar eks Kodim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Salah satu pencari suaka, Zakir Husein (24), mengatakan para pencari suaka mulai kesulitan mendapatkan makanan dan air bersih. Mereka hanya mengandalkan makanan yang diberikan warga sekitar dua kali sehari.

"Tapi kami tidak cukup makanan dan air juga di sini. Dan tidak ada makanan yang khusus untuk anak-anak. Mereka kelaparan. Tapi lagi-lagi, kami terpaksa begini, kami tidak punya pilihan lain," ujar Zakir.



Menurut Zakir, para pencari suaka hanya meminta satu tempat tinggal jika sudah tidak diperbolehkan lagi menempati lahan eks Kodim. Jika tidak, Zakir mengatakan mereka akan kembali ke depan kantor United Nations High Commission for Refugees (UNHCR) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Iya, kami cuma butuh satu tempat untuk tinggal, sebuah selter. Tidak masalah untuk kami (walaupun bukan di sini). Kami cuma butuh satu tempat untuk tinggal, sebuah selter, sebuah ruangan. Kami tidak meminta hal lain. Kami cuma minta selter sederhana untuk kami tinggal," jelasnya.

Zakir mengatakan pihak UNHCR memberikan uang sejumlah Rp 1,6 juta untuk satu keluarganya yang terdiri atas tujuh orang. Zakir menyebut uang itu hanya diberikan satu kali dari UNHCR.




"Mereka memberikan ke kami Rp 1.600.000, dan itu cuma diberikan satu kali. Selamanya. Jadi kami tidak bisa bertahan," ucapnya.

Menurut Zakir, pihaknya telah meminta UNHCR memberi mereka tempat tinggal. Namun, kata Zakir, UNHCR tidak bisa memberikannya. Setelah waktu tinggal yang diberikan Pemprov DKI Jakarta habis, Zakir mengatakan para pencari suaka akan kembali ke trotoar di Kebon Sirih.

"Saat tempat ini ditutup, kami terpaksa akan kembali ke kantor UNHCR lagi, di jalan, tempat kami dulu biasanya tinggal. Karena kami tidak punya uang untuk pulang atau untuk membeli makanan," tutur Zakir.
Halaman 2 dari 2
(azr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads