Sopiandi Bunuh Istri Karena 'Janda' di FB, Polisi: Mereka Cuma Nikah Siri

Sopiandi Bunuh Istri Karena 'Janda' di FB, Polisi: Mereka Cuma Nikah Siri

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2019 05:31 WIB
Foto: SO (tengah), suami pembunuh istri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditetapkan jadi tersangka. (istimewa)
Jakarta - Polisi menyebut hubungan Sopiandi (31) dengan Siti Rodiah (43) hanya nikah siri. Sebelum dibunuh, Rodiah disebut sempat menagih janji Sopiandi untuk menikahinya secara resmi.

"Istrinya juga sudah terlanjur kecewa karena suami awalnya menjanjikan pernikahannya diresmikan, namun sejauh ini hanya dinikahi secara siri," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick juga menyebut Sopiandi biasa bertindak kasar pada korban. Setiap ada pertengkaran, Sopiandi disebut tak sungkan main tangan meski hanya karena tak dibolehkan memeriksa handphone istrinya.

"Pelaku ini memukul istrinya kalau cekcok rumah tangga. Biasa masalah cemburu ada pesan masuk ke handphone istrinya. Jadi pelakunya ini punya kebiasaan suka periksa handphone istrinya setiap hari setelah istrinya pulang kerja," ungkapnya.

Sopiandi (31) diduga membunuh istrinya, Siti Rodiah (43), di rumah kontrakan mereka di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, pada Rabu (28/8). Sopiandi mengaku kesal karena tak diizinkan melihat ponsel milik istrinya.

"Marah karena pesan WA (WhatsApp). HP-nya direbut, WA-nya dihapus sama dia," ujar Sopiandi di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (30/8).



Sopiandi ingin melihat pesan yang masuk ke ponsel istrinya di waktu yang larut tersebut. Namun, istrinya menolak dan memintanya tidak ikut campur.

"(Saya lihat) isinya pesan, pas saya mau baca, HP-nya direbut. Pesannya dihapus. Pas saya tanya 'kenapa dihapus', 'bukan urusan kamu', katanya. 'Kenapa? Kan saya suami kamu', dia bilang 'bukan urusan kamu'. Akhirnya saya kalap, langsung saya tusuk," ujar Sopiandi.




Tonton juga video Kelvin Tersangka Pembunuh Ayah-Anak Dipindah ke RS Polri:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads